UPDATE TERKINI
Independen · Akurat · Terpercaya

Lantik 158 Pejabat, Bupati Buol Minta Jajaran Pemda Tinggalkan Ego Sektoral

Lantik 158 Pejabat, Bupati Buol Minta Jajaran Pemda Tinggalkan Ego Sektoral
Sumber Foto: Diskominfo Buol

BUOL, DiIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Buol melakukan penyegaran jajaran birokrasi dengan melantik 158 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah, Senin (2/11/2026). Dalam momentum tersebut, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa pejabat yang baru mendapat amanah harus mampu membuktikan kinerja serta membangun kolaborasi dalam menjalankan program pemerintahan.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Pobokidan, Lantai II Kantor Bupati Buol. Pengangkatan dan penataan jabatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buol Nomor 800.1.3.3/438/BKPSDM/2026.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Penempatan aparatur, menurutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan posisi struktural, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, dan hasil penilaian kinerja.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan evaluasi secara berkelanjutan. Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dilakukan setiap bulan, sementara evaluasi kinerja pejabat dilaksanakan setiap tiga bulan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penugasan.

Bupati juga meminta seluruh pejabat memahami bahwa kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan hasil kerja yang nyata. Profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab menjadi aspek penting dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.

Selain menyoroti kinerja individu, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengingatkan agar setiap pimpinan dan pejabat tidak terjebak dalam ego sektoral yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, tantangan pemerintahan daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kemampuan satu atau dua orang. Dibutuhkan kekuatan tim yang solid, koordinasi yang baik, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Prinsip kerja bersama tersebut menjadi penting karena sejumlah persoalan pembangunan di Kabupaten Buol membutuhkan penanganan lintas sektor. Di antaranya persoalan stunting, kemiskinan yang masih berada pada kisaran 13 persen, serta percepatan berbagai program prioritas pemerintah.

Bupati turut menyoroti pelaksanaan sejumlah program nasional di daerah. Pembangunan Sekolah Rakyat menjadi salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian. Sementara itu, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaporkan baru mencapai sembilan unit dari target 115 unit.

Pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), cakupan penerima manfaat juga masih perlu diperluas. Dari total sasaran lebih dari 50 ribu orang yang meliputi peserta didik tingkat TK hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui, pelayanan yang telah menjangkau masyarakat baru mendekati 20 ribu penerima manfaat.

Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing dan memperkuat koordinasi dalam mempercepat pelaksanaan program.

Penataan birokrasi ini sekaligus menjadi ujian bagi jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan kinerja aparatur dan sinergi lintas OPD, Pemerintah Kabupaten Buol diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Buol Agamis, menuju daerah agropolitan yang berdaya saing dan berkelanjutan.”